Surat Edaran – Perpanjangan Waktu Pendataan ATS
Jakarta, PAUD dan Dikmas – Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor 1546/C1.1/PR/2017 bahwa batas waktu pendataan Anak Usia Sekolah yang Tidak Sekolah (ATS) diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2017 melalui laman Dapodikdmas ATS.
Surat Edaran dapat diunduh pada tautan ini.
0 komentar:
Posting Komentar