KETERANGAN GAMBAR :
1.
Operator Sekolah mendownload dan menginstal
aplikasi dapodik serta registrasi ulang saat muncul aplikasi dapodik terbaru
(sudah barang tentu operator sekolah mendapatkan fasilitas yang layak pakai :
PC/Laptop yanng sudah sesuai standar, jaringan internet yang lancar, dan
pendukung kegiatan lainnya seperti Kopi, cemilan, dll yang semuanya itu di
biayai oleh sekolah). setelah terregistrasi baru operator mencetak formulir
untuk Sekolah, GTK, dan Peserta Didik.
2.
Selanjutnya formulir diperbanyak dan dibagikan
kepada untuk di isi dalam jangka waktu tertentu :
1.
Kepala Sekolah untuk pengisian data sekolah dan
data pribadi kepala sekolah.
2.
Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk
pengisian data pribadi masing-masing GTK.
3.
Kepada Peserta Didik (PD) untuk pengisian data
pribadi masing-masing PD.
3.
Setelah jangka waktu pengisian sudah selesai,
sekarang saatnya pengumpulan data yang sudah di isi oleh masing-masing (Kepala
Sekolah, GTK, dan PD) dengan melampirkan data pendukung yang valid dan tidak
lupa harus ada MOU/hitam di atas putih atas pengisian data tersebut yang isinya
menyatakan bahwa data tersebut di isi benar adanya dan sesuai dengan bukti data
pendukung, jika dikemudian hari ada kesalahan maka tidak akan menuntut operator
sekolah ataupun kepala sekolah. Sekedar saran kalau bisa Kepala Sekolah, GTK,
dan Wali Peserta Didik mendampingi Operator Sekolah pada saat pengentrian data.
4.
Jika sudah yakin beres dan data sudah valid
semua Operator Sekolah segera mengirim data tersebut (Syincron) sebelum batas
waktu yang telah ditentukan. Karena ditakutkan nantinya tidak terkejar untuk
perubahan data jika ada kesalahan dalam pengentrian data ataupun berkas yang
diberikan oleh Kepala Sekolah, GTK, ataupun Wali Peserta Didik. Setelah
syincronisasi selesai maka data sudah masuk dalam server utama dapodik
(biasanya tidak ada delay kecuali server sedang maintenance)
5.
Data yang masuk diserver utama direplikasi
kebeberapa server replikasi seperti server PDSP, server replikasi untuk
pelayanan dan lainnya. Karena besarnya data dari server utama dan banyaknya
koneksi aplikasi dapodikdas kedalam server utama maka replikasi yang dilakukan
biasanya terjadi delay (saat saya buat tulisan ini delay yang terjadi antara
2-3 hari. hasil investigasi dengan operator sekolah yang menjadi sukarelawan ).
P2TK akan mengambil data dari server replikasi yang dilakukan setiap satu hari
sekali (ingat satu hari cuma ambil data satu kali) rencananya akan dilakukan
dimalam hari antara jam 22 malam - 02 pagi. (saat tulisan ini di tulis sinkron
masih belum sesuai jadwal, masih dilakukan lebih dari 2 kali sehari). Setelah
data ditarik dari server replikasi dan masuk di Server INFO GTK, sistem yang
ada di P2TK akan melakukan verifikasi data, proses verifikasi otomatis
dilakukan oleh sistem tidak dilakukan manual (itu sebabnya P2TK tidak menerima
berkas).
6.
Setelah verifikasi selesai baru info ptk bisa di
nikmati oleh guru, operator sekolah, operator tunjangan dan siapapun yang ingin
melihat validitas data ptk melalui website yang telah disediakan. Karena
besarnya animo guru, operator sekolah, operator tunjangan dan masyarakat
lainnya yang ingin melihat validitas data PTK, sehingga server P2TK sering kali
crash, oleh karena itu untuk memecah beban server, P2TK menyiapkan beberapa
link yang dapat digunakan untuk melihat info GTK .
7.
Peserta didik sudah bisa melihat/cek NISN secara
Online. Untuk cek NISN bisa buka alamatnya DI SINI.
8.
GTK sudah bisa cek data yang di entrikan oleh
Operator Sekolah di Info GTK. Untuk alamatnya bisa di cek di bawah ini :
9.
Kepala Sekolah sudah bisa cek data yang di
entrikan oleh Operator Sekolah di Info GTK. Alamat cek sama dengan GTK.
10.
Operator menginformasikan kepada Kepala Sekolah,
GTK, dan Wali Peserta Didik untuk mengcek data yang telah di entri pada
aplikasi dapodik, dan menunggu jika ada komplain untuk perbaikan data jika ada
kesalahan. Perlu di ketahui perbaikan data yang harus dilakukan Operator
Sekolah yaitu :
a.
Pada Aplikasi Dapodik (hibrid : bisa Online,
bisa Offline) yang selanjutnya di syincron ulang untuk mendapatkan data yang
valid.
b.
Pada Aplikasi Verval PD, jika ada kesalahan
dalam pengisian nama, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung. (Online). Buka
Verval PD
DISINI
Catatan : Wali Peserta didik wajib membwa data pendukung yang sah (akta
kelahiran) untuk dapat merubah data tersebut.
c.
Pada Aplikasi Verval PTK, jika ada kesalahan
dalam pengisian nama, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung. Serta untuk
Pengajuan NUPTK baru bagi GTK yang belum memiliki NUPTK (Online). Buka Verval PTK DISINI
Catatan : GTK wajib membawa data pendukung yang sah (KTP, Kartu Keluarga,
Ijazah, dan akta kelahiran jika belum menikah, dan surat nikah jika sudah
menikah) untuk dapat merubah data tersebut.
d.
Pada Aplikasi Verval SP, jika ada kesalahan
dalam pengisian data sekolah. (Oline) Buka Verval SP DISINI
Catatan : Kepala Sekolah wajib membawa data pendukung yang sah (SK
Pendirian, Sertifikat Tanah, dll) untuk dapat merubah data tersebut.
SEKIAN TUTORIAL DARI
KAMI TIM FOPPSI
KECAMATAN BAYUNG LENCIR KABUPATEN MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA
SELATAN
TENTANG
0 komentar:
Posting Komentar