PERSYARATAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN I TAHUN 2017 KAB. MUSI BANYUASIN

PERSYARATAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN I TAHUN 2017 KAB. MUSI BANYUASIN




Berdasarkan Surat Edaran tentang himbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 424/4339/Dikbud/2017 bahwasanya setelah munculnya Info GTK maka diharapkan bagi GTK untuk melengkapi berkas Tunjangan Profesi Triwulan Ke.1 periode Januari s.d Maret 2017. Dengan persyaratan sebagai berikut ;
  1. Surat Pernyataan Pertangunggjawaban Mutlak (SPTJM) download DI SINI.
  2. Surat Keterangan Mengajar. Contoh bisa di download DI SINI.
  3. Surat Pembagian Tugas Semester II Tahun Pelajaran 2016/2017 beserta jadwal pelajaran. Contoh bisa di download DI SINI.
  4. Pakta Integritas dari Laman Dapodikdasmen yang di tandatangani oleh Operator, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Cara download bisa di lihat DI SINI.
  5. Fotocopy Ijazah terakhir.
  6. SK Pangkat/Golongan terakhir dan SK Berkala Terakhir
  7. Fotocopy Sertifikat Pendidik
  8. Fotocopy Sertifikat Pustakawan/Laboran
  9. Fotocopy Slip Gaji bulan Januari 2017
  10. Daftar hadir/absen GTK dari bulan Januari s.d Maret 2017
  11. Fotocopy rekening Bank SumselBabel (halaman depan dan halaman saldo akhir, minimal saldo akhir Rp. 100.000,0)
  12. Melampirkan Surat Cuti Melahirkan/Naik Haji/Umroh/Sakit/Meninggal Dunia/Mutasi/Pensiun.  Contohnya bisa di download DI SINI.
  13. Fotocopy NPWP.
  14. Print Out Info GTK (baris kolom gaji pokok harus ditandatangani oleh guru yang bersangkutan yang menyatakan bahwa gaji pokoknya sudah sesuai dengan yang sebenarnya, apabila belum sesuai diharuskan memperbaiki dapodiknya lagi) Tutorialnya bisa di LIHAT DISINI.
  15. Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2016 masing-masing GTK. Contohnya bisa di  download DI SINI.
  16. Masing-masing berkas di legalisir oleh atasan langsung.
  17. Berkas dijilid 1 rangkap per orang.
CATATAN :
Apabila mengajar lebih dari satu sekolah (Sekolah non induk dalam laporan Dapodik) maka wajib melapirkan SK pembagian tugas semuanya yang masing-masing dilegalisir oleh atasan masing-masing sekolah tersebut.

Berkas di kumpulkan ke UPTD masing-masing, paling lambat tanggal 30 April 2017.
Bagi yang cepat mengumpulkan berkas, cepat di usulkan untuk pencairan.

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar